Berawal dari razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kemudian kedua pria ini mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, kata Kasubag Humas Polresta Padang IPTU Adha Padang Melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan. Ist


Padang, Kupaspost.com- Jajaran Polsek Kuranji menangkap dua orang pria lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Apesnya, dua orang pria tersebut ditangkap saat razia vaksinasi Covid-19 di Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Seperti dilansir media sumbarnet.com, Kamis (30/12/2021) merilis Dua orang pria ini ialah Rifki Rahmad Illahi (18) dan Ryan Rizki Maulana (24). Sebelumnya, salah seorang dari pria ini terlihat memasukkan suatu benda ke dalam mulutnya sesaat akan melewati petugas yang melakukan pemeriksaan.

Dengan gerak gerik mencurigakan, saat dicegat oleh pihak kepolisian, ternyata benda yang diselipkan di bawah lidahnya merupakan sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan plastik klip bening.

“Berawal dari kami melaksanakan razia bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kemudian kedua pria ini mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” kata Kasubag Humas Polresta Padang IPTU Adha Padang Melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan.

Heru menyebutkan, pria ini sempat bersikeras tak mau membuka mulutnya. Pihaknya terpaksa mencongkel mulut pria tersebut.

" Setelah dilakukan upaya paksa dengan mencongkel mulut pelaku ternyata benda tersebut terbungkus plastik bening yang berisi kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium ke BBBPOM terkait temuan sabu tersebut. (AdF/Adha/Hr1)

 
Top