Bejad, seirang kakek di Tui R (64) tega memperkosa gadis Disabilitas di Ladang jagung. Ilustrasi


Padang, Kupaspost.com - Sungguh kelam nasibnya di awal tahun 2022. Seorang gadis penyandang disabilitas (down syndrome) berusia 22 tahun, diperkosa seorang kakek lanjut usia, di sebuah ladang jagung di kawasan Jalan Tui, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, seperti yang direallis di media poskota.co.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial R (64) ditangkap dalam persembunyiannya Rabu (29/12) malam. 

"Saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka dan sudah kami tahan, untuk proses hukum lebih lanjut," katanya, Sabtu (1/1/2022).

Rico mengungkapkan kasus itu terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, di ladang Jagung kawasan Kecamatan Kuranji.

Ia menjelaskan, peristiwa kelam itu terungkap ketika salah seorang warga melihat pelaku dan korban sedang berdua di ladang jagung.

Karena merasa curiga, saksi tersebut melapor ke keluarga korban. Kemudian, keluarga menanyai peristiwa apa yang terjadi di ladang jagung tersebut antara korban dan sikakek tua.

Setelah dibujuk, akhirnya korban bercerita bahwa payudara, kemaluan serta bibirnya diciumi pelaku. Korban juga mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, ungkapnya.

Betapa terkejutnya keluarga korban setelah mendapat keterangan itu, melalui bahasa khusus.

Tidak terima atas perlakuan tersangka, keluarga korban lalu membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/649/XII/2021/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 3 Desember 2021.

Berdasarkan laporan itu, Polresta Padang lalu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan saat ini pelaku R sudah ditahan untuk pertanggungan jawabannya dan untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

 
Top