Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, S.Ik, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar. (Hr1/Tns)


Sumbar, Kupaspost.com - Kepolisian Derah Sumatera Barat  (Kapolda) merilis bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 dibawah wilayah hukumnya di Sumbar mengalami penurunan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Teddy Minahasa, SH. S.Ik saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar, Jumat (31/12) malam di MaPolda Sumbar, Jln. Jendral Sudirman, Padang.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menuturkan, untuk jumlah tindak pidana selama 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.

"Tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 5.099 kasus. Sementara, di tahun 2020 sebanyak 8.525 kasus tindak pidana," beber Teddy saat siaran persnya.

Dirinya menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya. Dan sudah semakin sadar masyarakat akan hukum.

"Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen," sebut Jendral Bintang dua ini.

Lanjutnya, ini membuktikan bahwa para penyidik sudah mulai profesional dalam bekerja dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan, tegas Kapolda Sumbar menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Karoops Kombes Pol Djajuli, S.Ik, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar.(Hr1/Tns)

 
Top