Tanah Datar-Goro Bakti pembersihan Danau Singkarak pada kamis (27/1) di Nagari Guguak Malalo khususnya di jorong Guguak menimbulkan kekecewaan ditengah-tengah pemuda dan masyarakat, Pasalnya sebagian bon Konsumsi Goro di bebankan kepada Pemuda dan masyarakat yang melaksanakan Goro untuk membayarnya.

Kegiatan Goro tersebut di sampaikan Melalui Surat undangan Wali Nagari Guguak Malalo tertanggal (25/1) dengan nomor 005/12/WN/1-2022 mengundang lembaga unsur Nagari Serta seluruh masyarakat nagari untuk Goro Bakti Pembersihan Danau Singkarak pada hari ini Kamis pukul 08:00 wib-selesai, Surat undangan Goro bakti tersebut di tanda tangani oleh PJ Walinagari Guguak Malalo Jasmanidar dan tembusan kepada Camat Batipuh Selatan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Baron salah satu pemuda dari jorong Guguak, Nagari Guguak Malalo kepada Media ini mengatakan, awalnya saya bersama pemuda dan juga masyarakat Jorong Guguak sekitar pukul 09:00 Wib mengumpulkan sampah di pinggir Danau Singkarak lebih tepatnya di tepi Danau jorong Guguak, Sudah terkumpul sekitar 7 karung sampah, katanya.

Lebih lanjut kata Baron, setelah sampah terkumpul kita bersama pemuda dan juga masyarakat Jorong Guguak istirahat untuk mengopi dan makan pical di sebuah kedai yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tempat kami melaksanakan Goro.

"Yang sangat disayangkan sekali oleh masyarakat adalah untuk pembayaran biaya yang ditimbulkan oleh kegiatan goro sebesar  Rp. 157.000 tersebut salah seorang pejabat  sekretaris  nagari guguak malalo yang berinisial RA menyatakan  tidak bertanggung jawab dalam hal itu, pertanyaannya disini adalah  apakah  biaya yang ditimbulkan oleh kegiatan goro yang diadakan dilingkungan kenagarian Guguak Malalo tersebut  yang dilaksanakan  berdasarkan dari surat himbauan dari Walinagari Guguak Malalo dan diumumkan disetiap masjid diseluruh kenagarian Guguak Malalo harus masyarakat yang menanggungnya", tukasnya.

Kata Baron lagi, Sangat di sayangkan bon belanja yang sebanyak Rp 157 ribu, orang kantor wali Nagari hanya meninggalkan uang Rp 50 ribu untuk membayar uang kopi tersebut dan selebihnya dibebankan kepada kami untuk membayarnya, sedangkan yang ikut Ngopi di situ ada Pemuda Guguak, Pemuda taluak, Pak Jorong Duo Koto dan mahasiswa KKN bagaimana mungkin kami yang akan membayarkan sisanya, jelasnya.

Sebagai masyarakat Nagari Guguak Malalo kata Baron jika di undang untuk melaksanakan Goro sekalipun, kami usahakan kawan-kawan pemuda untuk ikut serta, dan kami ikut berpartisipasi untuk tercapainya Danau Singkarak yang bersih dari sampah, ungkapnya.

Akan Tetapi kenapa masalah uang bayar minum kopi orang yang Goro yang Tidak terlalu besar jumlahnya tersebut tidak di tanggulangi oleh pemerintahan Nagari sepenuhnya, kenapa dibebankan sisa pembayarannya kepada kami, ini sangatlah keterlaluan dan kami merasa tidak enak dan malu dengan si pemilik kedainya, tutup Baron.
 
Top