Kupaspost.Bandar Sribhawono--
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus mampu mengelola keuangan dan aset dengan baik dan benar, sesuia aturan yang berlaku, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Muhammad Dawam Rahardjo saat membuka Sosialisasi Transformasi Unit Pengelola Kegiatan Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa.


Kegiatan yang dihadiri para camat, pengelola UPK, BKAD dan ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Lamtim itu   berlangsung di Balai Desa Sribhawono, Humat (1-4-2022).


"Pasca berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, terdapat aset program yang masih terus dikelola oleh Unit pengelola kegiatan pada masing-masing kecamatan," kata bupati.


Aset tersebut, lanjut dia,  berupa dana bergulir masyarakat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP).


"Bumdes harus mampung mengelola dan mengembangkan aset SPP itu guna meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat," pintanya.


Untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pengelolaan dana dan aset tersebut diperlukan pembinaan dan pendampingan terhadap kinerja Bumdes.


"Dibutuhkan kerjasama antar semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusatg serta lembaga lain yang memiliki pengaruh dan kontribusi, terhadap kelancaran pelaksanaan program Bumdes," terangnya. 


Dia berharap, kelak seluruh Bumdes di Kabupaten Lamtim dapat berkembang sebagai lembaga perkonomian desa yang sehat, mandiri dan berkonsrtibusi untuk kesejahteraan masyarkat," harapnya. (Erdi)

 
Top