Payakumbuh, Kupaspost.com - Selaku Pucuak Undang Alek Batagak Panghulu Nagari Koto Man Ompek, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat mengapresiasi antusias masyarakat dalam menyelenggarakan iven demi ivennya.
Begitu pula dengan Pemerintah Kota Payakumbuh yang bahagia bisa membantu anggaran kegiatan ini melalui dana hibah di Dinas Pariwisata Pemuda Olah Raga.
"Luar biasa semangat warga Koto Nan Ompek Kecamatan Payakumbuh Barat yang selama 2 bulan mempersiapkan, ivennya meriah dan semarak," kata Rida di saat menonton pertunjukan Randai, Selasa (15/11) malam.
Rida yang tampak didampingi Ketua TP PKK Elfriza Zaharman dan Plt. Sekdako Dafrul Pasi, Kadiskominfo Junaidi dan Camat Ul Fakhri itu menambahkan, di Kota Payakumbuh telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pelestarian Dan Pengembangan Adat Di Nagari.
"Kita berharap dengan adanya Perda, adat dan budaya terus dapat dilestarikan di Kota Payakumbuh, estafet itu diturunkan kepada generasi muda sehingga identitas budaya mereka sebagai orang Minang terus melekat di sendi-sendi kehidupan," ujarnya.
Rida juga mengucapkan selamat kepada 26 niniak mamak dari Suku Sambilan 4/4, Limo Nan Tujuah, Ompek Niniak, dan Bodi Caniago yang dipuntiang pada puncak alek yang dilaksanakan pada Rabu (16/11) pagi nanti.
"Semoga pelaksanaannya sukses, peran niniak mamak sangat penting bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan," pungkasnya. (Jpp)