Payakumbuh, Kupaspost.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh adakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik dengan peserta seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Payakumbuh bertempat di lantai II Aula BKPSDM setempat, Kamis (23/2).
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan, S.IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum rencana kerja BKPSDM ini merupakan bagian dari amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib Menyusun RPJMD dan RKPD.
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan forum ini dengan tujuan Mengkomunikasikan hasil analisis/kajian atas kebutuhan pelayanan BKPSDM untuk tahun 2024 mendatang serta Memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyepakatan tentang Isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan kebijakan, program dan kegiatan prioritas serta indikator kinerja BKPSDM.
Adapun Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah tersedianya materi kesepakatan dengan para stakeholder BKPSDM tentang masukan bagi penyempurnaan substansi rancangan Renja BKPSDM dan kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan bersama Renja semua Perangkat Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Daerah perihal Penyusunan Rancangan Renja Perangkat Daerah untuk ditetapkan oleh Walikota, menjadi Peraturan Walikota.
Lebih lanjut Erwan menjelaskan, isu strategis pada BKPSD meliputi belum optimalnya manajemen ASN dan rendahnya tingkat profesionalisme ASN. Berangkat dari permasalahan dan isu strategis tersebut, BKPSDM menyusun skenario pelaksanaan tugas dan tanggung jawab melalui bidang bidang yang ada di BKPSDM dalam bentuk program, kegiatan dan sub kegiatan yang relevan. Skenario ini dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi BKPSDM setiap tahunnya merujuk kepada renstra BKPSDM.
Atas kinerja layanan BKPSDM bagi terwujudnya kualitas perencanaan yang handal dapat kami sampaikan disini bahwa telah dilakukan survey berkala oleh BKPSDM 2 kali dalam setahun. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan dalam usaha memperbaiki pelayanan publik.
Untuk mengetahui seberapa besar kualitas layanan yang telah dilakukan oleh BKPSDM Kota Payakumbuh kepada Perangkat Daerah dan masyarakat (ASN), maka perlu dilakukan penilaian atas pendapat Perangkat Daerah dan masyarakat (ASN) melalui penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), kata Erwan.
Ditambahkan Erwan, dari survey dilakukan dengan mengedarkan kuesioner kepada stakeholder terkait pelayanan BKPSDM. Pengedaran kuesioner dilakukan dengan cara yaitu secara online dengan link google form yang disebarkan melalui whatsapp grup yang terkait dengan BKPSDM kepada responden BKPSDM Kota Payakumbuh dan melalui kuesioner.
Secara umum kualitas pelayanan pada BKPSDM Kota Payakumbuh dipersepsikan Baik oleh masyarakat penggunanya. Hal ini terlihat dari nilai hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yaitu 87,73 berkisar di antara 76,61 – 88,30 yang artinya kinerja pelayanan BKPSDM berada dalam mutu pelayanan B dengan kategori BAIK.
Kegiatan penyusunan IKM akan terus dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik dengan membandingkan IKM terdahulu secara berkala secara berkelanjutan, sehingga dapat dilakukan perbaikan kinerja sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi lebih baik, akhiri Erwan.
Setelah penyampaian materi yang disampaikan Reny Eka Putri, S.AP, M.Si Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian dan Ance Alfiando, S.ST, MP.Ssp Kabid Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dilanjutkan diskusi atau tanya jawab yang dipandu dengan moderator Dewi Mulia, S.STP, M.Si, Sekretaris pada BKPSDM Payakumbuh.
Dari ketiga penanya yakni Yetti Patriohilya, S.P Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Ketahanan Pangan, Refliza, S.Sos Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Payakumbuh Timur dan Arini Nesa Putri, S.STP, MM Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Payakumbuh, mereka berkeluh kesah minimnya Pegawai Negeri Sipil pada OPD nya.
Dari Dinas Ketahanan Pangan dari awal jumlah PNS sebanyak 25 orang saat ini hanya 16 orang PNS. Kemudian, pada Kantor Kesatuan Bangsa Politik jumlah PNS dari jumlah 11 orang, karena adanya PNS yang cuti hingga saat 9 orang lagi. Jika seandainya tidak bisa penambahan PNS, mohon pinjamkan saja PNS pada OPD lain selama PNS kami menjalani cuti, pinta Nesa.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh pemateri disambut baik oleh peserta yang memberikan respon dan tanggapan terkait permasalahan kepegawaian yang ada di pemerintah kota Payakumbuh, dan langsung ditanggapi oleh Kepala BKPSDM dan jajaran termasuk oleh Narasumber dari Taspen ibuk Mila, yang berkesempatan hadir bersama peserta dan memberikan pencerahan terkait ketaspenan.
Acara Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik itu ditutup dengan penandatangan berita acara oleh perwakilah peserta dan foto bersama seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut. (Jpp)