Padang-kupaspost.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat menyiapkan program Pesantren Ramadhan bagi ratusan warga binaan (narapidana) di Lapas Muaro selama Ramadhan tahun 2025.
Junaidi Rison selaku Kepala Lapas mengatakan, "selama satu bulan penuh kami akan melaksanakan pesantren Ramadhan bagi para warga binaan pemasyarakatan di Lapas ini".
Pesantren Ramadhan ini hadir dengan misi untuk pembinaan serta memperbaiki sikap dan perilaku bagi narapidana dari sisi kerohanian, katanya Rabu (26/02/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Lapas Padang yang berlokasi di bibir pantai memiliki penghuni mencapai 900 orang, dari jumlah tersebut sembilan puluh lima persen di antaranya beragama Islam.
"Kami ingin bulan suci Ramadhan ini menjadi momentum untuk merefleksi diri dan menghadirkan kesadaran atas kesalahan yang pernah mereka lakukan, karena mayoritas penghuni Lapas Padang adalah Muslim", jelasnya.
Dalam kegiatan Pesantren Ramadhan ini para narapidana akan memperoleh berbagai ilmu pengetahuan tentang Agama Islam secara mendalam dan mereka juga akan mendapatkan pendidikan Al-Quran berupa baca tulis, ceramah keagamaan, praktek Shalat serta bacaannya dan materi materi lainnya.
Kegiatan pesantren Ramadhan ini akan dilaksanakan di Masjid yang ada dalam lingkungan Lapas Padang mulai dari Waktu Ashar hingga Maghrib.
Dalam program Pesantren Ramadhan ini Lapas Padang bekerjasama dengan pihak relawan yakni dari Yayasan Dar EL-iman yang nantinya akan menyediakan tenaga pendidik serta penceramah.
"Selain itu kami juga akan memberdayakan para pegawai atau warga binaan yang mempunyai ilmu keagamaan atau latar belakang pendidikan agama untuk mengajar di Lapas ini".
Junaidi bertekad untuk mewujudkan perubahan diri bagi warga binaan lewat program pesantren Ramadhan ini, seperti yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Berkaca dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, kami melihat warga binaan yang ikut serta dalam kegiatan Pesantren Ramadhan menunjukan perubahan sikap yang lebih baik dan tidak pernah berbuat masalah,".
Diantara fungsi lembaga pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian para warga binaan, kemudian membantu mereka untuk menyadari kesalahan-kesalahan yang pernah mereka lakukan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana lagi, pungkasnya. (***)