Padang-kupaspos.com- Kepolisian Resor (Polres) kota Padang Sumatera Barat bersama personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di kawasan Packing Plan Indarung (PPI) Pabrik PT Semen Padang pada hari Rabu (4/6/2025) sore.
Operasi penggerebekan yang diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan polisi dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dilokasi setempat.
"Ini adalah operasi khusus oleh tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di kota Padang", kata Kapolresta Padang melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Rabu malam.
Ia mengatakan kawasan PPI menjadi target karena Kepolisian sering mendapatkan informasi serta laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut yang dilakukan oleh oknum sopir truk yang sedang mangkal.
"Atas dasar Informasi ini Kapolresta Padang memerintahkan personel untuk melakukan operasi gabungan lewat KRYD", Kataya.
Kasat Narkoba Martadius menerangkan dalam penggerebekan itu petugas akhirnya menciduk empat orang pelaku yang diduga kuat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 22 paket sedang siap edar.
Ia mengatakan penemuan barang bukti tersebut tidak terlepas dari peran unit K-9 (Anjing Pelacak) serta kejelian para personel di lapangan.
Sebab pada saat menyadari kedatangan petugas di lokasi, para pelaku sempat membuang barang terlarang itu namun tetap berhasil ditemukan.
“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Martadius menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan menolerir segala aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Kota Padang.
Kegiatan KRYD sore itu melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Reserse Kriminal, Intelijen dan Keamanan, serta Sabhara Poresta Padang, didukug oleh unit K-9 Polda Sumbar.(**)