Batam-kupaspost.com-
Aroma penyimpangan anggaran kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kota Batam. Kali ini, sorotan tajam datang dari penggiat sosial, Haris, yang menuding adanya penggunaan dana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam untuk kegiatan instansi vertikal—yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sabtu (18/10/2025), Haris menyebut telah menerima informasi mengenai adanya dukungan atau bantuan anggaran dari Kesbangpol Batam kepada beberapa lembaga vertikal yang beroperasi di daerah tersebut.
Bantuan itu, kata Haris, patut dicurigai karena secara hukum tidak termasuk kewenangan pemerintah kota.

“Kalau memang benar ada dana dari Kesbangpol Batam yang dialokasikan untuk instansi vertikal, ini harus dipertanyakan. APBD itu bukan untuk lembaga pusat. Mereka sudah punya anggaran sendiri dari pemerintah pusat. Kalau daerah ikut membiayai, itu jelas menyalahi aturan,” tegas Haris.

Melanggar Undang-Undang Pemerintahan Daerah

Haris merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar argumentasinya. Dalam Pasal 11 ayat (2) dijelaskan bahwa urusan pemerintahan absolut—seperti pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan agama—merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
Sementara Pasal 12 ayat (1) menegaskan bahwa urusan pemerintahan konkuren yang dapat dikelola daerah harus jelas batas kewenangannya dan tidak boleh tumpang tindih dengan pusat.

“Artinya sederhana, pemerintah daerah tidak punya hak menggunakan APBD untuk membiayai kegiatan atau instansi di bawah struktur vertikal pemerintah pusat. Kalau ini tetap dilakukan, bisa masuk kategori pelanggaran administrasi berat, bahkan berpotensi pidana penyalahgunaan wewenang,” papar Haris.

Desakan Audit dari Inspektorat dan BPK

Mencium adanya kejanggalan, Haris bersama sejumlah penggiat sosial di Batam mendesak Inspektorat Kota Batam dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap semua kegiatan Kesbangpol Batam.

Ia menilai, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi rutinitas tahunan yang menggerus keuangan daerah secara diam-diam.

“Jangan sampai jadi tradisi. Kalau setiap tahun ada bantuan ke instansi vertikal tanpa dasar hukum yang jelas, itu bukan cuma maladministrasi, tapi juga bentuk kerugian nyata bagi keuangan daerah,” ujar Haris lantang.

Sorotan Transparansi dan Tanggung Jawab Moral

Lebih jauh, Haris menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal aturan birokrasi, tapi juga menyentuh integritas moral pejabat publik.
Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBD seharusnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan lembaga yang sudah dibiayai pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi transparansi penggunaan APBD Batam. Pemerintah kota harus terbuka, jujur, dan tunduk pada aturan. Jangan sampai ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Respons Dingin dari Kesbangpol Batam

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
Ia hanya menuliskan, “Terima kasih atensinya, tapi untuk lebih tepat bisa ditanyakan pada TAPD ya,” ujarnya singkat, Sabtu (18/10/2025).

Pernyataan singkat itu justru menimbulkan tanda tanya baru. Mengapa Kesbangpol tidak menjelaskan secara detail ihwal tudingan yang cukup serius ini? Apakah benar ada aliran dana dari APBD Batam untuk mendukung instansi vertikal?

Menguji Integritas Pengelolaan APBD Batam

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Kota Batam, BPK, dan bahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kasus ini bisa menjadi ujian besar bagi komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bagi para penggiat sosial seperti Haris, isu ini bukan semata persoalan angka atau nominal dana, melainkan tentang rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang rakyat.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah. Dan amanah itu tidak boleh disalahgunakan, sekecil apa pun bentuknya,” tutup Haris tegas.
(Abrol)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top