Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa kebijakan portal parkir diberlakukan bukan tanpa dasar. Sistem tersebut telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) serta mekanisme kerja sama pengelolaan fasilitas parkir di rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Penerapan portal parkir ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan keamanan kendaraan di lingkungan rumah sakit,” ujar Roro. Selasa (30/12/2025).
Keamanan Jadi Alasan Utama
Menurutnya, sebelum sistem portal diberlakukan, area parkir RSUD Embung Fatimah tergolong rawan. Minimnya pengawasan kerap menimbulkan kekhawatiran, baik bagi pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung rumah sakit.
“Kami menerima banyak masukan terkait keamanan kendaraan. Dengan sistem portal, pengawasan menjadi lebih terkontrol,” jelasnya.
10 Persen Pendapatan Parkir Masuk ke Rumah Sakit
Dalam keterangannya, Direktur RSUD Embung Fatimah juga mengakui bahwa rumah sakit memperoleh kontribusi sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir.
“Dana tersebut digunakan kembali untuk menunjang operasional serta pemeliharaan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Tarif Diskon untuk Keluarga Pasien Rawat Inap
Menjawab keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif parkir, manajemen RSUD Embung Fatimah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan kupon parkir khusus bagi keluarga pasien rawat inap.
Untuk kendaraan roda dua, tarif ditetapkan Rp20.000 untuk tiga hari, sedangkan roda empat sebesar Rp40.000 untuk tiga hari.
Manajemen Terbuka, Evaluasi Siap Dilakukan
Humas RSUD Embung Fatimah, Elin Sumarni, menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menutup mata terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, media, maupun organisasi kemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap evaluasi, khususnya jika tarif parkir dinilai masih memberatkan keluarga pasien, terutama pasien rawat inap dan pengguna BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sorotan Publik dan Harapan Masyarakat
Sebelumnya, kebijakan parkir berbayar ini mendapat sorotan dari masyarakat serta Ketua DPW Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E. Ia menilai rumah sakit milik pemerintah seharusnya lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Pasalnya, mayoritas pasien RSUD Embung Fatimah berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Dengan adanya klarifikasi dari manajemen rumah sakit, masyarakat kini berharap evaluasi tarif parkir benar-benar direalisasikan, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga mencerminkan empati, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil sesuai fungsi rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik.
(Tim)
