Batam-kupaspost.com- Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan salah satu tenaga medis di RS Awal Bros Botania Batam. Kejadian ini dialami oleh salah satu anggota tim YALPK, Herman, pasien rujukan BPJS Kesehatan dari Klinik Harapan Kita Dian Center.
Herman yang mengalami gangguan pendengaran datang berobat didampingi kakak kandungnya, Paridah Sembiring, yang juga menjabat sebagai Ketua YALPK Kepri. Menurut Paridah, sejak kunjungan pertama hingga kontrol lanjutan pada 11 Desember 2025, dokter spesialis THT berinisial F dinilai lebih dominan menyarankan pembelian alat bantu dengar, dibanding memberikan penanganan medis berupa resep obat.
Kekecewaan memuncak saat kontrol kedua, ketika pasien tidak mendapatkan resep obat sama sekali. Paridah menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui tidak ada obat setelah pihak apotek menyampaikan bahwa tidak ditemukan resep dokter yang masuk.
“Masak iya tidak ada obat sama sekali, Mbak? Kemarin saja masih dapat satu macam obat. Ini kok tidak ada resep sama sekali?” ujar Paridah kepada petugas apotek.
Petugas apotek kemudian menjawab bahwa memang tidak ada resep yang tertera dari dokter yang menangani.
Merasa ada yang janggal, Paridah kembali ke ruangan dokter. Namun dokter F tidak berada di tempat, sehingga ia menyampaikan keluhan kepada asisten dokter.
“Tolong sampaikan kepada dokter F, lain kali tenaga medis itu seharusnya mengutamakan pemberian resep dan penanganan medis, bukan hanya menyarankan alat bantu dengar. Saya sudah bilang bahwa saya baru tertimpa musibah, tapi tetap saja disuruh langsung membeli alat bantu dengar,” tegas Paridah.
Ia menduga bahwa bukan tidak mungkin pasien lain, khususnya pengguna BPJS Kesehatan, mengalami perlakuan serupa.
Paridah menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan yang baik.
“Kita semua tahu ekonomi sedang sulit. Pemerintah sudah berusaha meringankan beban rakyat melalui BPJS, jadi rumah sakit pun seharusnya menghargai itu,” ujarnya.
YALPK Kepri Akan Sampaikan Laporan Resmi
Atas kejadian ini, YALPK Kepri berencana melayangkan surat resmi kepada:
Kementerian Kesehatan RI di Jakarta
Manajemen RS Awal Bros Botania Batam
BPJS Kesehatan Pusat
Instansi terkait lainnya di tingkat pusat
Tujuannya agar ke depan tidak ada lagi pelayanan yang dinilai merugikan atau mengabaikan hak pasien, terutama bagi masyarakat pengguna BPJS.
(Abrol)
