Batam-kupaspost.com-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari aksi pecah kaca mobil dengan kerugian ratusan juta rupiah, kasus pembunuhan bermotif cemburu, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Barelang bersama jajaran penyidik, Rabu (11/3/2026).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pecah kaca mobil yang terjadi pada 5 Maret 2026 di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, kejadian bermula ketika korban baru saja mengambil uang sebesar Rp374 juta dari Bank BCA Newton. Saat berada di dalam bank, korban diduga sudah diikuti oleh pelaku.

Setelah mengambil uang, korban menyimpan uang tersebut di bawah kursi mobil dan kemudian sempat singgah di sebuah kopitiam di kawasan Lubuk Baja. Namun saat korban turun dari mobil dan meninggalkan kendaraannya beberapa saat, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Tim gabungan dari Polsek Lubuk Baja dan Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, setelah sempat melarikan diri.

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial SA yang berperan sebagai eksekutor dan Y sebagai pengendara sepeda motor yang membantu aksi kejahatan tersebut. Keduanya diketahui merupakan residivis, dengan catatan kasus pencurian dengan pemberatan dan curanmor.

Polisi juga berhasil menyelamatkan sebagian besar uang milik korban.
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami berhasil menyita kembali uang sekitar Rp349 juta. Sisanya telah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Diketahui, uang yang diambil korban dari bank tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional usaha sekaligus pembagian THR kepada para karyawannya menjelang Lebaran.

Selain kasus pecah kaca, dalam kesempatan yang sama polisi juga mengungkap kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi rasa cemburu.

Kapolresta menjelaskan, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban yang diduga menjalin hubungan dengan orang lain.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos, ketika korban datang bersama rekannya. Pelaku yang sudah menunggu kemudian melakukan penyerangan dengan menikam korban sebanyak dua kali di bagian punggung, serta memukul kepala korban menggunakan benda keras.

Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Motifnya karena sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa kecewa terhadap korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Pelaku diketahui telah menjalin hubungan dengan korban sekitar tujuh bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Setelah kejadian, pelaku akhirnya datang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai ketentuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Barelang guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian kriminal,” tutupnya.

(Abrol)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top