Kabid Linjamsos Sumbar, Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM menghadiri grand launching pemasangan stiker KPM-PKH di Rimbo Tarok, Kuranji, Padang. Sutan Malin Mudo
Padang, Kupas-news.com- Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindingan Jaminan Sosial (Linjamsos) Irwan Basir Dt. Rajo Alam saat me- laounching agenda pemasangan stiker KPM PKH rumah warga di Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH, MM menegaskan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) harus jelas orang dan alamatnya (by name by adress).
" Tujuannya, supaya bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Datuk IB begitu ia di panggil.
Berdasarkan aturan dan kejelasan diatas, kata Irwan Basir, saya ingatkan kepada para pendamping PKH, jangan coba main-main dengan data warga KPM PKH ini, karena bisa berdampak hukum bila ada temuan yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran di lapangan nantinya," tegas Kabid Linjamsos , Jum'at (16/7/2020) di hadapan masyarakat Rimbo Tarok, Kuranji.
Irwan Basir menyebutkan, program bantuan sosial ini sudah bergulir sejak tahun 2007. Meski sering gonta-ganti nama, namun intinya tetap sama yakni bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat miskin yang ada di bumi pertiwi tercinta ini.
" Sesuai yang termaktub dalam UU 1945, pasal 34 ayat 1 bahwa, fakir miskin dan anak terlanyar di pelihara dan ditanggung oleh negara," bebernya.
Kesejahteraan Sosial berfungsi agar terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Oleh sebab, itu kepada para pendamping untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti lurah, RT dan RW dalam melakukan pendataan supaya tercapai tujuan yang dinginkan dari program ini," tegas Irwan Basir sembari mengingatkan.
Hal senada juga disampaikan Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kota Padang, Rustim program bantuan sosial untuk masyarakat miskin ini sudah ada regulasinya dari pusat. Jadi kita tinggal melaksanakannya saja lagi. Untuk Kota Padang sendiri ada sekitar 42.332 warga penerima PKH ditambah pendamping 87 orang," tuturnya menjelaskan.
Saat launching pemasangan stiker PKM PKH, di hadiri oleh Kadis Sosial Kota Padang diwakili Kabid Linjamsos, Rustim, Camat Kuranji diwakili Sekcam, Harnoldi, lurah se-Kecamatan Kuranji, unsur forkopimca dan tokoh masyarakat setempat. (hr1)