Payakumbuh - Kupas-news.com - Wanido Anafiska warga Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya meregang nyawa akibat persoalan cinta. Pria 23 tahun tersebut tewas usai dikeroyok lima pemuda ketika hendak bertemu wanita kenalannya.


Janji pertemuan tersebut, berawal dari pesan mesengger Facebook antara korban yang biasa disapa Rido itu dengan gadis berinisial YR. Ternyata, pesan melalui media sosial tersebut bukan lah wanita pemilik akun melainkan pacar dari gadis tersebut.


"Akun Facebook si wanita YR sempat di bajak oleh pelaku sekaligus pacar pemilik akun. Kemudian, pelaku mengirimkan pesan ke korban untuk bertemu. Sesampai ditempat yang dijanjikan, ternyata pelaku sudah menunggu korban bersama 4 orang lainnya. Saat itu lah terjadi pengeroyokan," terang AKBP Alek Prawira Kapolres Payakumbuh serta Kasat Reskrim AKP M Rosidi pada Jumat (11/9) siang.


Dijelaskan Kapolres, pengeroyokan tersebut bermotif rasa sakit hati pelaku kepada korban yang sering menganggu pacar dari pelaku tersebut. "Pelaku sakit hati kepada korban. Akhirnya messangger si wanita dibajak untuk membujuk korban agar bisa bertemu," terangnya lagi. Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang tersebut, terjadi pada Senin (7/9) sekitar pukul 03.00 Wib di kawasan jalan lingkar utara, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.


Kelima pelaku tersebut, yakni AMD (20), BRP (17) dan MI (17) sesama warga Kelurahan Tigo Koto Diateh Kecamatan Payakumbuh Utara. Kemudian IP (18) dan RMR (17) sesama warga Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara. "Satu diantara pelaku masih berstatus pelajar," jelas AKBP Alek Prawira.


Kronologis pengeroyokan terjadi ketika korban menerima pesan Masangger Facebook dari akun  wanita YR untuk bertemu disubuh buta. Tanpa curiga, korban pun mengikuti permintaan pesan akun tersebut. Dari Mungka, korban mengajak salah seorang temannya menuju Payakumbuh dengan mengendarai sepeda motor Yahama Jupiter.


Sesampai dilokasi yang dijanjikan, korban malah tidak menemukan sigadis tersebut,  melainkan malah mendapat pukulan dari salah seorang pelaku. "Saat masih diatas motor, pelaku memukul korban dengan kayu dan akhirnya korban terjatuh. Sedangkan temannya lari untuk menyelamatkan diri. Saat terjatuh itu lah, korban dihabisi oleh kelima pelaku," terang Kapolres.


Usai dikeroyok, korban dalam kondisi berlumuran darah ditinggalkan oleh pelaku dan akhirnya diselamatkan oleh warga sekitar. Korban sempat mendapatkan perawatan beberapa jam di RSI Ibnu Sina tetapi akhirnya meninggal dunia. "Siangnya, sekitar pukul 14.00 Wib korban meninggal dunia dirumah sakit," kata Kapolres lagi.


Otak pelaku pengeroyokan tersebut yakni tersangka ADM. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah 3 bulan menjalin hubungan dengan gadis YR dan sakit hati karena sang kekasih sering diganggu oleh korban. Tersangka pun tak berniat untuk membunuh korban tetapi akhirnya korban meninggal dunia. "Saya sakit hati kepada korban," tersangka ADM.


Kemudian, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh AKP M Rosidi mengatakan, kelima tersangka melanggar pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama hingga hilangnya nyawa orang lain dan sudah direncanakan. "Ancamannya, 9 tahun kurungan penjara. Sejumlah barang bukti pun kita sita seperti 5 unit ponsel, 3 bilah kayu dan sepeda motor 2 unit," terang AKP M Rosidi.


Kemudian, atas kejadian tersebut Kapolres AKBP Alek Prawira serta Kasatreskrim AKP M Rosidi meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak dirumah. Terutama dalam menggunakan ponsel. "Pengawasan orang tua, penting terhadap anak-anak. Mohon kepada orang tua serta famili dirumah, awasi pergerakan anak," pinta mereka. (*)


 
Top