Payakumbuh, Kupaspost.com - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meluncurkan inovasi baru, namanya klinik jasa konstruksi. Klinik ini sudah dipersiapkan sejak awal tahun 2021 dan masih dalam tahap sosialisasi.


Klinik jasa konstruksi dengan nama tren KLIK PU ini adalah layanan konsultasi yang diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi OPD pelaksana konstruksi pemerintah di Kota Payakumbuh dan masyarakat melalui pelayanan konsultasi mengenai pengelolaan administrasi pekerjaan konstruksi, perencanaan teknis konstruksi dan teknis pelaksanaan konstruksi di lapangan.


Kepala Dinas PUPR Muslim melalui Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan saat ditemui media di kantornya, Jumat (2/7), menjelaskan inovasi ini tercipta untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh OPD dan masyarakat akibat adanya beberapa kegagalan konstruksi yang dilaksanakan. Selama ini belum ada upaya untuk menangani dan memfasilitasi masyarakat. 


"Dengan adanya layanan klinik ini, akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam melaksanakan pekerjaan konstruksinya, karena telah diberi pembekalan oleh tim klinik jasa konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," kata Yulia.



Lebih lanjut, Yulia menjelaskan tim klinik jasa konstruksi melibatkan personil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta bagian Pengendalian Pembangunan dan Bagian Hukum dari Sekretariat Daerah.


Klinik Jasa Konstruksi ini sebelumnya sudah pernah digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah naungan Direktorat Bina Konstruksi. Pelayanan yang diberikan berupa konsultasi teknis yang dapat di akses secara online berbasis website. Pengguna menyampaikan permasalahannya, kemudian balasan hasil konsultasi disampaikan dalam selang beberapa hari. 


Sedangkan, kata Yulia, untuk Klinik jasa konstruksi yang digagas Dinas PUPR Kota Payakumbuh terbatas pada pelayanan di Kota Payakumbuh. Pelayanan yang diterapkan dapat disampaikan secara langsung di Dinas PUPR maupun melalui telpon, WA dan e-mail.


"Dibandingkan dengan klinik jasa konstruksi dari Kementerian PUPR, Klinik Jasa Konstruksi Kota Payakumbuh akan dapat menjangkau secara luas permasalahan konstruksi yang ada di Kota Payakumbuh dan efesiensi terhadap waktu karena dapat di diskusikan langsung," ujarnya.



Lebih lanjut, Yulia menerangkan apabila layanan klinik jasa konstruksi berjalan dengan sebagaimana mestinya dan memberikan kepuasan kepada masyarakat penerima dampak, layanan ini nantinya juga bisa diterapkan pada daerah lain.


"Inovasi klinik jasa konstruksi ini bagaimanapun akan tetap dilanjutkan di masa mendatang, karena jika dilihat dari aspek sosial layanan kosultasi ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat/OPD, dimana mereka mempunyai wadah untuk mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapinya serta mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut," terangnya.


Dari aspek ekonomi inovasi ini tidak memerlukan biaya, sudah tertuang dalam tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Masyarakat/OPD yang melakukan konsultasi pun tidak dibebankan biaya konsultasi. 


Dari sisi ekonomi masyarakat, klinik jasa konstruksi juga dapat mengurangi pengeluaran yang ditimbulkan oleh kesalahan pelaksanaan teknis konstruksi di lapangan. Sehingga masyarakat dapat mengalihkan anggarannya ke keperluan lain bahkan bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian apabila anggaran tersebut dialihkan ke sektor produktif. 


Sedangkan dari aspek lingkungan inovasi ini termasuk aman dan tidak berpotensi berdampak kepada kerusakan lingkungan, karena pada saat konsultasi juga diberikan masukan mengenai konstruksi yang ramah lingkungan, tidak hanya secara struktur dan estetika.


Bahkan untuk konstruksi yang memerlukan dokumen lingkungan sebagai syarat pembangunannya juga disarankan kepada masyarakat, sebagai salah satu aspek dalam sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. 


Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ini juga tertuang sebagai salah satu acuan bagi masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2021.


Dari segi institusional, pelaksanaan inovasi ini dituangkan melalu Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh Nomor 189/25/SK-PUPR/2021 tentang Penetapan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh.


Yulia menegaskan, membangun kolaborasi dan koordinasi yang baik secara terus menerus antar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan OPD pelaksana konstruksi, masyarakat, dan asosiasi-asosiasi badan usaha jasa konstruksi dan konsultansi merupakan salah satu kunci keberhasilan dari inovasi ini.


Adapun pihak -pihak yang telibat dalam pelaksanaan inovasi yaitu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh, yaitu seluruh bidang yang ada, kemudian masayarakat umum yang melaksanakan pekerjaan konstruksi seperti rumah, ruko atau bangunan lainnya yang sebagaian besar tidak mengetahui secara teknis tentang bangunan.


"Bahkan kita melibatkan OPD lain sebagai pengguna jasa yang memiliki pekerjaan konstruksi baik berupa rehab atau pembangunan baru bangunan gedung kantor, bangunan sekolah, jalan usaha tani dan pekerjaan konstruksi lainnya," ungkapnya.


Yang turut penting untuk digandeng oleh Pemko Payakumbuh dalam program ini adalah Asosiasi dan Badan Usaha jasa konstruksi sebagai penyedia jasa yang akan melaksanakan langsung pekerjaan konstruksi di lapangan serta Asosiasi dan Badan Usaha jasa konsultansi sebagai penyedia jasa yang membuat DED, studi kelayakan dan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.


Diujung wawancara, Yulia menyampaikan inovasi ini diluncurkan supaya adanya kemudahan bagi masyarakat umum dan OPD lain yang ingin mendiskusikan tentang permasalahan konstruksi yang terjadi dilapangan serta tertibnya secara administrasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Payakumbuh, karena selama ini konsultasi terhadap pihak lain baik secara tertulis dan lisan sudah dilaksanakan, namun belum terdokumentasi secara baik. 


"Dengan adanya layanan klinik jasa konstruksi, diharapkan pelayanan dapat dilakukan secara terpadu dan terdokumentasi dengan baik, terutama konsultasi yang dilakukan secara berulang," pungkasnya. (JPP)

 
Top