Padang-kupaspost.com- Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan di Ranah Minang, dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Kamis (19/6/25), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menyita 17 kilogram ganja siap edar di Kabupaten Agam. Lebih dari sekadar pengungkapan biasa, operasi ini membuka tabir jaringan narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan pemuda sebagai kurir.
Tiga orang pria muda yang diduga menjadi perantara peredaran barang haran ini ditangkap saat hendak mengantarkan paket narkotika (ganja) tersebut menuju wilayah Candung, Kabupaten Agam. Ketiganya masing-masing berinisial A (20), AR (24), dan HF (18). Penangkapan mereka menjadi hasil dari kerja sama erat antara BNNP Sumbar dan BNNK Pasaman Barat, serta berkat informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat.
Dalam keterangan pers yang digelar di Padang, Jumat (20/6/25), Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui operasi intelijen yang berlangsung secara tertutup selama beberapa hari.
Akhirnya, tim gabungan BNNP berhasil melakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku di Jalan Kampung Panjang, Nagari Salo, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Mereka tidak sempat melarikan diri saat kendaraan yang digunakan dihentikan petugas di lokasi yang telah dipantau secara ketat.
“Penangkapan ini adalah bentuk respons cepat atas laporan masyarakat, dan hasil dari penyelidikan intensif yang kami lakukan di lapangan,” ujar Brigjen Pol Ricky. Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka diyakini hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih besar yang tengah didalami.
Saat digeledah, petugas menemukan 17 paket besar ganja berbentuk kotak, dibungkus rapat menggunakan lakban kuning, serta 9 paket kecil ganja yang dikemas dalam plastik bening. Seluruh barang bukti itu diperkirakan memiliki berat total mencapai 17 kilogram—jumlah yang cukup untuk merusak ribuan kehidupan jika berhasil beredar di masyarakat.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang non-narkotika yang diyakini digunakan dalam operasional jaringan ini. Di antaranya adalah:
1 unit mobil Honda Genio warna hitam doff tanpa plat nomor — diduga digunakan untuk menghindari identifikasi dan pelacakan.
7 unit telepon genggam dari berbagai merek, yaitu Samsung, Oppo A54, dua unit iPhone 7, Infinix X6533C, dan Vivo V2025 — yang diyakini digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar Sumatera Barat.
Gawai-gawai ini kini tengah diperiksa tim digital forensik BNNP untuk menelusuri jejak komunikasi, kontak, serta kemungkinan adanya koordinasi dengan pengedar dari luar provinsi.
Operasi ini, menurut Brigjen Pol Ricky, tidak akan berhenti pada penangkapan tiga kurir saja. BNNP Sumbar kini tengah menelusuri jejak rantai distribusi yang lebih luas, termasuk mencari tahu siapa yang menjadi pemasok utama ganja tersebut serta ke mana saja jaringan ini telah beroperasi sebelumnya.
“Kami meyakini ada aktor intelektual di balik distribusi ganja ini. Karena itu, pengembangan penyidikan akan terus dilakukan demi membongkar jaringan ini sampai ke akarnya,” tegasnya.
Tiga pemuda yang ditangkap kini telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni:
Pasal 115 ayat (2): Mengedarkan narkotika golongan I dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pasal 114 ayat (2): Mengangkut dan mentransportasi narkotika dalam jumlah besar.
Pasal 111 ayat (2): Kepemilikan ganja dalam jumlah melebihi batas minimal.
Pasal 132 ayat (1): Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
Ancaman hukuman berat menanti mereka, mulai dari minimal 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan dan hasil pemeriksaan lanjutan.
Pengungkapan kasus ini sekali lagi menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial. Brigjen Pol Ricky pun mengimbau kepada warga Sumbar untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama masyarakat adalah kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, BNNP Sumbar berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku dan memberikan sinyal kuat bahwa Sumatera Barat tidak akan menjadi lahan subur bagi bisnis narkotika. Perang terhadap narkoba belum selesai—tapi hari ini, satu langkah besar telah diambil.(Mond/hen)