Batam-kupaspost.com-
Maraknya peredaran judi online yang kian masif dan meresahkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam dan berperan aktif melaporkan situs, aplikasi, maupun konten digital yang terindikasi mengandung unsur perjudian.

Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/01/2026), menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran judi online yang kini semakin sulit dikendalikan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Setiap aduan yang disampaikan melalui laman resmi aduankonten.id akan langsung terhubung ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pusat untuk segera ditindaklanjuti.

“Jika masyarakat menemukan situs, aplikasi, atau konten yang mengarah ke praktik judi online, silakan laporkan melalui aduankonten.id. Laporan tersebut akan langsung masuk ke Komdigi pusat untuk diproses,” ujar Rudi.

Ia mengungkapkan, Kominfo Batam sendiri telah menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait konten bermuatan judi online. Laporan-laporan tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah pusat guna dilakukan pemblokiran. “Sudah banyak aplikasi dan situs yang kami laporkan ke Komdigi pusat untuk diblokir,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menilai bahwa pemblokiran semata tidak akan efektif tanpa diiringi kesadaran dan kepedulian bersama. Judi online saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak dan generasi muda yang sangat rentan terpapar melalui perangkat ponsel dan media digital.

Oleh karena itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pendampingan dan kontrol penggunaan gawai dinilai sebagai benteng utama agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam praktik judi online yang dapat merusak masa depan mereka.
“Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi penggunaan ponsel anak. Jangan sampai anak-anak terpapar judi online hanya karena kurangnya pengawasan,” tegasnya.

Selain menerima laporan, Kominfo Batam juga terus menggencarkan edukasi literasi digital serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari konten ilegal.

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat dan keluarga.
“Melawan judi online adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus saling mendukung,” pungkasnya.

Dengan sinergi tersebut, Kominfo Batam berharap peredaran judi online dapat ditekan secara signifikan, sehingga ruang digital tidak lagi menjadi ladang subur bagi praktik ilegal yang mengancam masa depan generasi muda.

(***)

 
Top