Tanjungpinang-kupaspost.com- Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menampilkan wajah terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap aktivis. Kepolisian juga memastikan bahwa rekaman visual yang dipublikasikan merupakan bukti otentik tanpa rekayasa.
Ketua PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menilai perkembangan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan hukum di tengah perhatian publik terhadap perlindungan aktivis dan kebebasan sipil.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang secara transparan membuka bukti dan identitas pelaku. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Meski demikian, HIMA PERSIS menegaskan bahwa pengungkapan wajah pelaku bukanlah akhir dari proses penegakan hukum. Aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku yang telah diidentifikasi berinisial BHC dan MAK. Selain itu, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang dan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tahap identifikasi. Harus ada langkah cepat menuju penangkapan dan pengungkapan jaringan di balik aksi ini,” tambahnya.
Menurut HIMA PERSIS, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Kekerasan terhadap aktivis dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak boleh dibiarkan terjadi.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung transparan dan berkeadilan.
(***)
