Padang-kupaspost.com-
Pelanggan kereta api di Sumatera Barat diimbau untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan, kedatangan, serta stasiun pemberhentian sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026. Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.


Melalui pemberlakuan GAPEKA 2026, KAI Divre II Sumbar menyempurnakan pola operasi perjalanan kereta api untuk menghadirkan layanan yang lebih aman, tangguh, dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat. Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.


Penambahan pemberhentian tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang menggunakan layanan KA Pariaman Ekspres. Pelanggan tetap dapat menikmati layanan kereta api lokal dengan tarif terjangkau, sekaligus memiliki alternatif transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun perjalanan wisata.


Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan ketiga layanan kereta api penumpang lokal di wilayah Divre II Sumbar tetap sama. KA Pariaman Ekspres tetap melayani 10 perjalanan per hari, KA Minangkabau Ekspres 12 perjalanan per hari, sedangkan KA Lembah Anai 6 perjalanan per hari.


Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa penyempurnaan pola operasi merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Melalui GAPEKA 2026, kami berupaya memastikan perjalanan kereta api semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memperluas kemudahan akses masyarakat. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal terbaru agar perjalanan dapat direncanakan dengan baik,” ujar Reza.


KAI Divre II Sumbar mengoperasikan tiga layanan kereta api lokal dengan karakteristik dan tujuan perjalanan yang beragam. KA Pariaman Ekspres melayani relasi Pauh Lima–Padang–Naras dengan tarif Rp5.000. Layanan ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dan wisatawan yang hendak menuju kawasan Pantai Gandoriah, Pariaman.


KA Minangkabau Ekspres melayani relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan tarif Rp10.000. Layanan ini menghubungkan kawasan perkotaan Padang dengan bandara, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.


Sementara itu, KA Lembah Anai melayani relasi Kayutanam–Duku–Padang. Tarif perjalanan Kayutanam–Duku sebesar Rp3.000, sedangkan Kayutanam–Padang sebesar Rp5.000. Layanan ini turut menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang lintas tersebut.


Seiring dengan penerapan jadwal baru, pelanggan perlu memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan di stasiun asal maupun tujuan, termasuk jadwal pemberhentian di stasiun antara. Pelanggan yang bepergian menggunakan KA Pariaman Ekspres juga diimbau memperhatikan informasi pemberhentian di Shelter Kampung Jua sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku.


Jadwal perjalanan GAPEKA 2026 untuk masing-masing layanan dapat dilihat melalui kanal informasi resmi KAI. Pelanggan juga dapat memeriksa jadwal dan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memastikan tanggal perjalanan, stasiun asal, stasiun tujuan, serta waktu keberangkatan sesuai dengan rencana perjalanan.


“Jangan lupa mengecek kembali jadwal sebelum berangkat, khususnya bagi pelanggan yang telah terbiasa menggunakan jadwal sebelumnya. Pastikan informasi pada tiket sesuai dengan perjalanan yang akan dilakukan. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza.


Berikut Jadwal Perjalanan KA GAPEKA 2026 di wilayah Divre II Sumbar :

A. KA Pariaman Ekspres

Relasi Pauh Lima–Padang–Naras

- Keberangkatan Padang menuju Naras:

KA B2: 05.40 WIB

KA B4: 09.05 WIB

KA B6: 11.49 WIB

KA B8: 15.00 WIB

KA B10: 17.38 WIB

- Keberangkatan Naras menuju Padang:

KA B1: 05.45 WIB

KA B3: 08.25 WIB

KA B5: 12.05 WIB

KA B7: 14.25 WIB

KA B9: 17.45 WIB


B. KA Minangkabau Ekspres

Relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

- Keberangkatan Pulau Aie menuju BIM:

KA B20: 06.05 WIB

KA B22: 08.30 WIB

KA B24: 11.10 WIB

KA B26: 13.50 WIB

KA B28: 16.25 WIB

KA B30: 18.50 WIB

- Keberangkatan BIM menuju Pulau Aie:

KA B21: 07.25 WIB

KA B23: 10.05 WIB

KA B25: 12.25 WIB

KA B27: 15.00 WIB

KA B29: 17.35 WIB

KA B31: 20.05 WIB


C. KA Lembah Anai

Relasi Kayutanam–Duku–Padang

- Keberangkatan Kayutanam menuju Padang:

KA B41: 05.30 WIB

KA B43: 10.55 WIB

KA B45: 15.35 WIB

- Keberangkatan Padang menuju Kayutanam:

KA B42: 08.15 WIB

KA B44: 13.20 WIB

KA B46: 18.25 WIB


Informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat diperoleh melalui Contact Center KAI di nomor 121 atau (021) 121, layanan WhatsApp 0811-2223-3121, serta akun Instagram resmi @kai121_.


KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyempurnaan pola operasi, peningkatan aksesibilitas, dan penguatan keselamatan perjalanan. KAI mengajak seluruh pelanggan untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dan memeriksa jadwal terbaru sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026.


Salam

Reza Shahab

Humas KAI Divre II Sumbar


(***)

 
Top