Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri saat  menerima kunjungan Pemred www.kupasnews.com soal rencana aturan sekolah saat pasca pandemi, Pessel tergolong zona hijau. Sutan Malin Mudo


Painan, Kupasnews.com- Masuk kategori Zona Hijau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini tengah mempersiapkan tahapan-tahapan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan belajar mengajar  secara tatap muka yang direncanakan pada 13 Juli 2020 ini.

"Akan tetapi, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tetap dalam pengawasan dan dilakukan evaluasi," sebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pesisir Selatan, Suhendri, Rabu (8/7/2020) di Painan.

Disampaikan Suhendri, saat vidcom rapat evaluasi beberapa hari yang lalu ( 6/7/2020) bersama Gubernur Sumbar dan Seluruh kepala Daerah se Sumbar, Kabupaten Pesisir Selatan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang masuk dalam kategori zona hijau Covid-19. Memasuki Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19 di fokuskan pada sektor Pariwisata, sektor Ekonomi dan sektor Pendidikan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, berdasarkan 15 indikator yang dikeluarkan oleh BNPB yaitu mengenai zona, yang terdiri zona merah, jingga, kuning dan hijau. Maka, dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat, yang termasuk kategori zona hijau adalah Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Sawahlunto dan Pasaman Barat.

"Tentu yang boleh membuka sekolah adalah daerah zona hijau, dengan ciri zona hijau adalah tidak ada pertambahan positif Covid-19 dalam satu bulan terakhir, jika ada yang positif persentase kesembuhan 100 persen serta juga tidak ada kematian dalam satu bulan," terang Gubernur.

Dikatakan, berdasarkan hal itu, maka Pesisir Selatan masuk zona hijau, dan dibolehkan untuk membuka sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Akan tetapi, sebelum itu dilaksanakan, maka harus dilakukan berbagai tahapan persiapan dan tentunya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lanjutnya, berdasarkan kajian yang matang maka untuk tahun ajaran 2020-2021 akan di adakan sistem belajar tiga shift dan anak belajar selama 3 jam dalam sehari. Artinya, hanya 2 hari dalam seminggu anak- anak belajar.

" Nantinya, dibagi 3 kelompok absen kelas A, B dan C. Kemudian, absen 1 - 8 belajarnya Senin-Selasa, selanjutnya, absen 9-16 belajarnya Rabu- Kamis dan absensi 17 -24 belajar Jum'at-Sabtu," papar Suhendri.

Nah, untuk mengisi waktu kosong tersebut anak-anak belajar daring. Jika tidak bisa maka belajar secara luring (luar jaring). Tentunya, dengan persetujuan dan orang tua murid membuat surat pernyataan atas ketersediaan. Namun, jika tidak juga bisa maka guru akan memberikan modul pembelajaran diantarkan kerumah siswa, terang Kadisdik Pessel.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar rapat dengan seluruh kepala sekolah sebagai tahapan persiapan belajar tatap muka di sekolah, melakukan rapat pembahasan dengan Bupati, dan baru dibuat surat edaran ke sekolah-sekolah. 

" Saat ini kita melakukan kajian dan SOP aturan anak dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah," ujar Suheri saat di hubungi via whatsapp. (hr1)
 
Top