Evi Yandri Rajo Budiman Anggota DPRD Propinsi Sumbar, Sekretaris Komisi I yang juga Alumni SMKN 2 Padang mengajak seluruh elemen untuk menyekesaikan dengan kearifan lokal. Sutan Malin Mudo



Sumbar, Kupaspost.com- Tingginya persoalan aturan berjilbab (Kerudung) di SMKN 2 Padang, yang terus bergulir dan menggelinding bak bola salju. Sehingga, direspon oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Evi Yandri Rajo Budiman  yang juga Sekretaris Komisi I.


Saat dihubungi via whatsapp nya, Senin (25/1/2021) Evi Yandri mengatakan, kronologi awalnya orang tua CJH datang dan dipanggil ke sekolah hanya untuk membicarakan soal jilbab (kerudung) dan bagaimana solusi terbaiknya. Tidak ada paksaan sama sekali dari pihak sekolah. Namun, statemen yang di share oleh orang tua siswa mengatakan adanya pemaksaan identitas agama tertentu.


Ia melanjutkan, aturan itukan sudah ada. Bahkan, bagi yang non muslim sifatnya menyesuaikan. Jadi, pertemuan tersebut bukanlah memaksakan kepada siswi (CJH) akan tetapi mencarikan solusinya, Pungkas Evi Yandri yang juga salah satu alumni.


Masih kata Evi Yandri, sebetulnya tidak ada persoalan. Akan tetapi, unggahan dimedia sosial terlalu berlebihan memuat konten pemaksaan bernuansa sara'. 


Maka dari itu, lanjutnya, kita kawatir nanti benar-benar jadi sara. Dikarenakan, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini akun bodong  dimedsos mengompori dan terus menggoren persoalan ini. Bahkan, takutnya disinyalir akun bodong sengaja untuk memecah kerukunan dan kenyamanan di Ranah Minang ini, tegas Evi Yandri.


" Namun, yang kami sayangkan vidio rekaman tersebut beredar dan disiarkan tanpa izin, berseliweran dengan berita-berita  juga komentar-komentar yang digiring secara berlebihan bahkan kami melihat lebih ke unsur sara nya," pungkas Evi RJB yang juga Sekretaris DPD Gerindra Sumbar.


Bahkan, kita kawatirnya ada semacam konspirasi dari pihak tertentu untuk merusak kedamaian dan kebhinekaan di Ranah Minang ini dengan memanfaatkan situasi seperti sekarang ini, imbuhnya.


" Selama ini tidak ada orang Minang dan di Minangkabau mendiskriminasi yang non muslim, sebut saja didaerah Pondok. Bahkan, dikawasan tersebut sangatlah majemuk sekali," ujar Evi Yandri lagi dengan mencontohkan.


Anehnya, ada pihak yang mengatakan ini pelanggaran HAM dan pemaksaan, coba kita telisik dari mana unsur pelanggarannya? Dan dimanakah letak unsur pemaksaan tersebut dan HAM mana yang dilanggar oleh pihak sekolah? Tegas Evi Yandri sembari mempertanyakan.


" Maka, berani saya katakan persoalan ini tergiring konspirasi pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh dan memecah belah. Padahal, awalnya tidaklah serumit dan separah saat ini," urainya.


Ia meminta, kepada Kapolda dan pihak kepolisian untuk mengambil sikap dan langkah tegas dalam hal ini, supaya Ranah Minang tidak terciderai dan aman, pinta Evi Yandri 


Jadi, mari bersama-sama kita lihat dan selesaiakan persoalan ini dengan kearifan lokal, bijaksana dan bermusyawarah untuk mencarikan solusinya. Andaikan terbentur dari pihak sekolah, bukannya memberhentikan kepala sekolahnya. Akan tetapi, ada solusi dan memfasilitasi orang tua maupun pihak sekolah. 


Sehingga, tidak ada yang dirugikan sama sekali. Maka, kerukunan dan keberagaman di Ranah Minang ini tidak terusik  dan kenyamanan dalam belajar mengajarpun tidak terganggu, pinta Evi Yandri RJB yang juga Ketua FKAN Pauh-Kuranji. (Hr1)

 
Top