Padang-kupaspost.com-
Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perdagangan daerah setempat langsung menindaklanjuti keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Fase VII yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah memastikan bahwa pihaknya akan menyediakan tempat berjualan untuk 8 orang PKL yang sebelumnya tidak mendapat tempat berjualan di Pasar Raya Fase VII. 

Proses verifikasi untuk memastikan PKL tersebut adalah benar pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Raya juga sudah dilakukan. 

"Setelah proses verifikasi, kami dua minggu yang lewat sebenarnya sudah meloting tempat (berjualan) untuk lima pedagang dan kepada mereka sudah diberikan tempat. Tadi di lapangan ada tiga orang yang mengaku belum mendapatkan nomor loting dan hari ini akan kita kasih. Pada prinsipnya tempat masih ada," kata Syahendri Barkah setelah melakukan peninjauan langsung ke Pasar Rara Fase VII bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Harmadi Algamar dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, Kamis (24/4/2025). 

Dalam tinjauan ke lapangan tersebut, Sekda Andree Algamar juga sempat mendengarkan laporan langsung dari para pedagang dan menyampaikan bahwa Pemko Padang senantiasa berupaya untuk memastikan seluruh PKL yang sebelumnya benar-benar berjualan di Pasar Raya akan disediakan tempat untuk berjualan di Fase VII. 

Terkait data PKL di Pasar Raya Fase VII, Syahendri Barkah menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada, tercatat lebih dari 620 PKL sudah memiliki tempat di Pasar Raya Fase VII tapi memang masih ada beberapa PKL yang belum memanfaatkan tempat yang sudah mereka dapatkan untuk berjualan. 

"Faktanya, pedagang kita ini pada saat membagikan tempat itu antusias semua tapi ada beberapa tempat ketika mereka sudah kita berikan ternyata tidak ditempati," katanya. 

Untuk PKL yang tidak juga menempati tempat yang sudah diberikan tersebut, Dinas Perdagangan sudah memasangkan pemberitahuan dari Februari dan menyurati pemilik tempat agar segera berjualan. 

"Ke depan kita akan ambil tempat yang kosong tersebut dan diserahkan kepada pedagang yang betul-betul ingin berjualan," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pedagang yang sebelumnya dilaporkan. 

"Tadi saat meninjau bersama Pak Sekda dan Pak Kadis juga diketahui ternyata lima pedagang sudah diloting dan mendapatkan tempat. Dan yang tiga lagi itu itu sudah masuk daftar untuk mendapatkan lapak," ujarnya. 

Dari pantauan di lapangan juga diketahui masih ada PKL yang belum berjualan di tempat yang sudah disediakan. 

"Ini memang perlu pengawasan dan ketegasan Pemko untuk memastikan seluruh PKL menempati tempat mereka," pungkasnya. (Taufik)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top