Mandailing Natal-kupaspost.com- ‎
Kejadian Naas yang menimpa warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu bernama Maradongan menjadi geger diakibatkan Maradongan meninggal tertimpa material Longsor di Lokasi pertambangan dongfeng di Bulu Cino Desa Kampung Baru

‎Kejadian tersebut bermula saat warga pencari butiran emas secara tradisional dengan bantuan mesin dongfeng selesai beristirahat makan siang.
‎Risal salah satu warga yang berada dilokasi saat kejadian menerangkan
‎"Setelah istirahat makan siang dan aktifitas penambangan dilanjutkan kami melihat pergeseran material dan masih sempat meneriaki ke arah pekerja yang lain namun naas Maradongan tidak sempat menghindar dan tertimbun oleh longsoran tanah", katanya.
‎Pihak kepolisian yang mendengar kabar ini langsung menuju ke lokasi dan membantu evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
‎Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga menerangkan bahwa saat menerima kabar Polsek Lingga Bayu segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan serta menanyai beberapa saksi yang berada di lokasi.
‎"Kita langsung terjun ke lokasi untuk membantu evakuasi dan melakukan penyelidikan awal serta menanyai beberapa warga yang berada di lokasi", terangnya Jum'at (23/5/2025).
‎Kapolsek Lingga bayu juga menambahkan sebelumnya sudah beberapa kali Pihak Forkopimcam melakukan larangan dan Himbauan mengenai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) agar di indahkan karna selain merusak lingkungan dan melawan Hukum, juga dapat membahayakan nyawa.
‎"Pihak Forkopimcam sudah berulang kali melakukan Himbauan dan sosialisasi mengenai Larangan Aktifitas PETI ini, selain melanggar Hukum dan aturan Perundang-undangan Aktifitas ini juga merugikan terhadap lingkungan dan berbahaya untuk keselamatan dalam pengerjaannya karna jauh dari kata Safety, seperti Himbauan dan pelarangan yang terakhir kita laksanakan di hari selasa yang lalu bersama pihak Forkopimcam", ungkap AKP Parsaulian Ritonga. (***)

 
Top