Batam-kupaspost.com- Pembangunan SPBU Turbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat Kabil yang juga anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, turun langsung meninjau lokasi pembangunan tersebut pada Jum'at (6/3/2026).
Dalam peninjauan itu, Wahyu menyoroti dugaan belum jelasnya perizinan pembangunan proyek SPBU tersebut, namun pekerjaan fisik di lapangan sudah berjalan.
Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pihak pengusaha dan pemerintah daerah terkait proses perizinan.
“Memang ini yang sering disalahpahami oleh para pengusaha, termasuk juga dari pemerintah daerah sendiri. Kenapa belum ada perizinan perusahaan, tetapi pihak perusahaan sudah diperbolehkan melakukan pengerjaan pembangunan. Ini yang akan kami coba telusuri lebih lanjut,” ujar Wahyu di lokasi.
Ia menjelaskan, dari sisi investor biasanya ingin mempercepat pembangunan fisik proyek. Namun di sisi lain, pemerintah seharusnya melakukan kajian lebih mendalam terlebih dahulu, khususnya terkait dampak lingkungan sebelum pembangunan dilakukan.
Wahyu menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti pihak mana yang mengeluarkan izin pembangunan SPBU tersebut.
“Untuk perizinannya saya belum tahu apakah dari Pemko Batam atau dari BP Batam. Yang jelas dari provinsi tidak ada, karena sudah saya cek langsung,” katanya.
Selain persoalan administrasi, Wahyu juga menyoroti kondisi lingkungan di sekitar lokasi proyek yang menurutnya rawan banjir. Ia mengatakan, area tepat di depan lokasi pembangunan SPBU tersebut kerap tergenang air saat hujan deras.
“Di depan lokasi ini sering terjadi banjir. Kalau hujan satu hari penuh atau bahkan hujan lebih dari tiga jam saja sudah terjadi genangan yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Kondisi banjir itu, lanjut Wahyu, sering mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang melintas menuju Bandara Hang Nadim Batam maupun yang hendak bepergian ke Tanjungpinang.
“Sudah beberapa kali kejadian tahun lalu. Ada warga yang hendak berangkat ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim akhirnya tiketnya terpaksa dibatalkan karena jalan terendam banjir. Begitu juga masyarakat yang ingin ke Tanjungpinang,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai kajian dampak lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus benar-benar dilakukan secara serius sebelum proyek dilanjutkan.
“Kami ingin berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar dampak lingkungannya dikaji secara matang. Jangan sampai pembangunan ini justru memperparah banjir yang selama ini sudah sering terjadi di kawasan tersebut,” tegas Wahyu.
(Abrol)

